SSRL Ditargetkan Operasional Tahun 2027, Konstruksi Tinggal Tunggu Ijin Kemenkeu

SSRL Ditargetkan Operasional Tahun 2027, Konstruksi Tinggal Tunggu Ijin Kemenkeu

Kereta Api Melintasi Rel Belakang Pasar Maling Wonokromo - Jalur Ramai Jl Ahmad Yani Surabaya-Sahirol Layeli: Harian Disway-

Selain itu, Eri berharap setelah SRRL beroperasi, perlintasan sebidang dapat dieliminasi sepenuhnya. Sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan kelancaran transportasi kereta api.  


KAI tutup jalur perlintasan sebidang ilegal-Dok. KAI-

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya telah berkomitmen mengurangi perlintasan kereta api sebidang yang kerap memicu kecelakaan. Dua solusi yang akan diterapkan adalah dengan membangun overpass atau jembatan layang dan underpass atau terowongan bawah tanah.  

Eri mengungkapkan, dua lokasi pertama yang akan ditangani adalah Jalan Jemursari yang berdekatan dengan Taman Pelangi dan Jalan Margorejo. Rencananya, di Jemursari akan dibangun overpass, sementara Margorejo menggunakan underpass.  


Kemacetan selalu terjadi di Bundaran Taman Pelangi. Pemkot Surabaya segera bangun underpass.-Bappeda Litbang Surabaya-

Adapun pemilihan metode konstruksi, menurutnya, disesuaikan dengan kondisi teknis dan anggaran yang tersedia. Artinya, jika kondisi teknisnya mudah, bisa dibangun underpass. Sedangkan apabila kondisi teknisnya agak sulit, dibangun overpass. 

”Akan tetapi, yang terpenting biayanya bisa kita cover. Kalau terlalu mahal, ya, kita pakai overpass. Kita koordinasi terus dengan Pak Kadaop,” jelasnya.  

BACA JUGA:Daop 8 Surabaya Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang Menjelang Lebaran 2024

Eri menegaskan, perlintasan sebidang masih menjadi penyumbang utama kecelakaan kereta api di Surabaya. Faktor penyebabnya meliputi keterbatasan petugas dari KAI dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta disebabkan pula oleh kelalaian pengendara.  

Terlebih, saat ini, puluhan perlintasan sebidang tanpa palang pintu masih tersebar di Surabaya.

Pemkot dan KAI akan menangani masalah ini secara bertahap, dengan prioritas pada lokasi rawan kecelakaan.  

Eri menyebut, proyek SRRL akan membantu penghapusan perlintasan sebidang secara menyeluruh.

”Kita membangunnya secara bertahap, mana saja yang menjadi prioritas untuk dibangun di tahun 2026. Kalau yang 2025 pasti yang dua tempat itu (Jemursari dan Margorejo, Red). Karena ini kan sebenarnya untuk keselamatan warga Surabaya sendiri,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: