DPR Ingatkan Pemerintah Soal Negosiasi Tarif dengan AS: Impor Boleh, Tapi Harus Kuatkan Industri

DPR Ingatkan Pemerintah Soal Negosiasi Tarif dengan AS: Impor Boleh, Tapi Harus Kuatkan Industri

Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menekankan pemerintah harus menjalankan regulasi impor secara selektif agar tidak merugikan industri dalam negeri.--@mkholid86 - Instagram

Diantaranya yaitu dengan meningkatkan pembelian energi, produk Pertanian, dan Engineering, Procurement, Construction (EPC), memberikan insentif dan fasilitas bagi perusahaan AS dan Indonesia.


Kurangi Dampak Tarif Trump, Indonesia Akan Tingkatkan Impor dari AS-Disway/Bianca Chairunisa-

Selanjutnya yaitu dengan membuka dan mengoptimalkan kerja sama critical mineral, memperlancar prosedur dan proses impor untuk produk AS, dan mendorong investasi strategis dengan skema business to business.

Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya pernah menjelaskan terkait angka surplus Indonesia dan AS.

BACA JUGA:AS Kenakan Tarif 47 Persen untuk Produk Tekstil dan Garmen dari Indonesia, Pemerintah Nego Pakai Impor BBM

 Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki surplus perdagangan dengan AS sekitar 14,5 miliar dolar AS dilihat dari Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Pemerintah AS mencatat angka surplus Indonesia mencapai 18,5 miliar dolar AS. 

Hal tersebut mengakibatkan produk-produk Indonesia dikenakan tarif tinggi hingga 32 persen oleh Presiden AS, Donald Trump. 

“Impor tambahan dari AS dalam rangka membuat keseimbangan neraca perdagangan kita,” ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa rencana peningkatan impor ini tidak akan menambah kuota impor nasional, melainkan hanya mengalihkan sumber impor dari negara lain ke AS.

BACA JUGA:UMKM Tangguh, Pilar Kemandirian Ekonomi Alternatif di Era Perang Tarif 

Misalnya, pembelian migas yang biasanya dilakukan dari Timur Tengah atau Afrika akan dialihkan ke AS.

Namun, ia juga menambahkan apabila negosiasi mengenai tarif dagang dengan AS tidak membuahkan hasil yang positif, maka tawaran peningkatan impor tersebut bisa dibatalkan.

Langkah negosiasi ini menjadi ujian bagi diplomasi ekonomi Indonesia dalam menjaga hubungan perdagangan internasional sambil tetap melindungi kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi domestik.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: