Kronologi Penetapan Direktur JAK TV Jadi Tersangka Kasus Suap PN Jakpus

Tersangka TB dan JS setelah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus suap PN Jakpus -Kejagung RI-
Kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui JakTV dan akun-akun official televisi swasta, termasuk di media TikTok dan YouTube," tandasnya.
TB disebut memproduksi acara TV show melalui dialog ataupun diskusi panel di beberapa kampus yang diliput media Televisi swasta tempat TB bekerja.
"Tindakan yang dilakukan tersangka MS, JS dan TB dimaksudkan untuk membentuk opini publik dengan berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan maupun JAMPIDSUS dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah maupun gula baik saat penyidikan maupun di persidangan yang saat ini sedang berlangsung, sehingga Kejaksaan dinilai negatif oleh masyarakat dan perkaranya tidak dilanjuti atau tidak terbukti di persidangan," ungkap Abdul Qohar.
Selain itu, para tersangka diduga juga melakukan perbuatan pidana lain yaitu menghapus beberapa berita dan tulisan yang ada di Barang Bukti Elektronik (BBE). (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: