Kejagung Sita Barang Bukti Kasus Suap PN Jakpus yang Seret Direktur JAK TV

TB Direktur pemberitaan televisi swasta bernama JAK TV menjadi tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat-Kejagung RI-
TB menerima uang tersebut dari dua advokat, MS dan JS yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Konten-konten negatif ini kemudian dipublikasikan oleh Tian ke beberapa medium. Baik itu media sosial dan media online yang terafiliasi dengan JAK TV. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: