Istana Respons Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta: Belum Ada Pengajuan Resmi

Istana Respons Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta: Belum Ada Pengajuan Resmi

Ilustrasi: Tradisi Grebeg Syawal di Keraton Kasunanan, solo Jawa Tengah. -cnn indonesia-

Ia menyebut, Solo memiliki kekhususan secara historis dan budaya yang dapat menjadi dasar pertimbangan keistimewaan.

BACA JUGA:Jokowi Akan Laporkan 4 Orang ke Polisi Soal Tuduhan Ijazah Palsu

“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima, Kamis 24 April 2025.

“Kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan,” jelasnya.

Meski demikian, Aria Bima mengakui bahwa usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa belum memiliki urgensi untuk dibahas secara prioritas.

BACA JUGA:Ijazah Jokowi dan Streisand Effect

“Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen,” katanya.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan dua di antaranya berstatus Daerah Istimewa, yakni Aceh dan Yogyakarta.

Keistimewaan Aceh terkait penerapan syariat Islam, sementara Yogyakarta memiliki keistimewaan dalam sistem pemerintahan di mana Sultan Keraton secara otomatis menjabat sebagai gubernur. 

*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: