Fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan Tanya Kelanjutan JLU di Paripurna Pembahasan Lima Raperda

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Pasuruan menyampaikan pandangan umumnya -Lailiyah Rahmawati-
Juru bicara Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (F-API) lewat juru bicaranya Hasjim Asjari menyarankan Pemerintah Kota Pasuruan menganalisis ulang lokasi (panlok) JLU yang dinilai sudah kadaluwarsa. “Proses yang telah terjadi pada masa sebelumnya harus dievaluasi mendalam, sehingga pada masa mendatang estimasi lahan yang akan dibebaskan sudah ada kepastian,” ungkap Hasjim.
Sorotan-sorotan tajam atas pembahasan 5 raperda tersebut diharapkan membuat Pemerintah Kota Pasuruan serius melakukan kajian dan analisis terlebih dulu. Pemerintah Kota Pasuruan sendiri diberikan hak jawab yang akan disampaikan dalam sidang paripurna selanjutnya atas pembahasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang pembentukan dana cadangan pengadaan tanah jalan lingkar utara (JLU), raperda tentang bantuan keuangan kepada partai politik, raperda tentang pengelolaan air limbah, raperda tentang pengelolaan sumber daya air, raperda tentang penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak atas penyandang disabilitas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: