Tunggu Fatwa MUI, Dam Kambing Jamaah Haji Bisa untuk MBG

Tunggu Fatwa MUI, Dam Kambing Jamaah Haji Bisa untuk MBG

Jamaah haji Indonesia saat memilih kambing untuk pembayaran dam di Makkah pada musim haji tahun lalu.-Media Center Haji 2024-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: