Podcaster Michael Sinaga Penuhi Panggilan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Podcaster Michael Sinaga Penuhi Panggilan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Podcaster Michael Sinaga penuhi panggilan soal tudingan ijazah palsu jokowi-disway.id-

HARIAN DISWAY – Dituding mangkir dari panggilan pertama, akhirnya podcaster Michael Sinaga memenuhi panggilan polisi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal tuduhan ijazah palsu. 

Sebelum memberikan keterangan kepada penyidik, Michael menampik dirinya mangkir dari panggilan sebelumnya. Dia mengaku sudah menghubungi penyidik untuk meminta penundaan karena sedang tidak enak badan.

"Jadi saya bukan mangkir, tak seperti berita yang beredar, saya memang sudah mengontak penyelidiknya dan bisa di-reschedule. Saya tak tahu kenapa tiba-tiba datang panggilan kedua, ini ada dua surat panggilan," katanya kepada awak media, Rabu, 14 Mei 2025.

BACA JUGA:Pemakzulan Wapres dan Kasus Ijazah Jokowi: Sebuah Psikologi Politik

BACA JUGA:Boyongan Ijazah Jokowi

Dalam kesempatan itu, Michael akan meminta klarifikasi lebih lanjut tentang panggilan tersebut dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi pada tanggal 26 Maret yang membuatnya dipanggil untuk klarifikasi.

"Saya melihat, contohnya tanggal yang tercantum di sini 26 Maret itu saya bahkan sedang tak enak badan dan sedang beristirahat di rumah. Jadi saya ingin tahu sih dari para penyelidik, dari kepolisian apa sebenarnya yang terjadi di tanggal 26 itu yang berhubungan dengan saya sehingga saya dipanggil tuk klarifikasi. Mengklarifikasi itu kan karena dianggap mengetahui sesuatu dan saya menganggap saya tak mengetahui apa-apa di tanggal 26 itu, saya akan menerangkan saya sedang istirahat di rumah," paparnya.

Sebelumnya, dua saksi tidak hadiri pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan dua saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa adalah MS dan AS. "MS telah mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak dapat hadir, sedangkan AS belum memberikan konfirmasi dan belum hadir," katanya kepada awak media, Senin, 12 Mei 2025.

BACA JUGA:Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Sebut Tidak Akan Selesaikan Masalah

BACA JUGA:Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim Polri

Dituturkannya, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. 

Diterangkannya, jika saksi tidak hadir pada panggilan pertama, diberikan waktu 3 sampai 6 hari untuk hadir kembali. "Jika tidak hadir lagi, maka akan dilakukan panggilan kedua dalam waktu 1 minggu," ujarnya.

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tiga orang yang telah diperiksa sebelumnya dan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: