Kuasa Hukum Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim Polri

Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025 pagi-disway.id/Anisha Aprilia-
HARIAN DISWAY – Presiden ke 7, Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) melalui kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan Universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menungkapkan bahwa penyeraham dokumen tersebut dalam rangka permintaan pihak Bareskrim Polri untuk penyelidikan adanya pengaduan dugaan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
“Jadi disini Pak Jokowi sebagai terlapor. Yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang dituduh seakan-akan palsu,” terang Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.
Yakup menjelaskan bahwa penyerahan ijazah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas penyelidikan dan juga akan digunakan untuk uji lab forensik (Labfor).
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen Rampung, Keaslian Tunggu Hasil Uji Lab
BACA JUGA:Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 3 Orang TPUA Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Saksi
Yakup menyebut ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh pihak keluarga Jokowi dengan perwakilan adik iparnya yaitu Wahyudi Andrianto sebab merupakan dokumen yang dinilai bersifat pribadi dan sensitive.
Ketika ditanya terkait kapan Jokowi akan datang ke Bareskrim, Yakup menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan meminta agar bertanya langsung kepada penyidik.
“Sehingga nanti untuk detail penyelidikannya seperti apa, itu mungkin bisa langsung ditanyakan kepada penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan proses penyidikan dugaan ijazah palsu Jokowi kini telah rampung 90 persen.
BACA JUGA:Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Buntut Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi
BACA JUGA:Jokowi Akan Laporkan 4 Orang ke Polisi Soal Tuduhan Ijazah Palsu
"Dan 10 persennya adalah uji lab," ujar Djuhandhani di Polresta Solo pada Kamis, 8 Mei 2025.
Djuhandhani mengatakan bahwa proses uji laboratorium menjadi penentu dalam kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: