Negara Gagal Membina Preman di Indonesia

Negara Gagal Membina Preman di Indonesia

ILUSTRASI Negara Gagal Membina Preman di Indonesia.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Mereka tidak lagi bisa dianggap sebagai warga kelas dua. Mereka punya hak, kewajiban, obsesi, orientasi, atau pilihan yang masuk logika. 

Mereka harus dimanusiakan dan dianggap setara. Tidak lagi dianggap sebagai pelaku tindak pidana, pelanggar aturan, menggunakan cara-cara informal, penuh kekerasan, dan tipu muslihat. Jika masih saja melakukan tidak pidana, mereka harus menyelesaikannya. 

Ketiga, perlu sinergisitas dalam menangani premanisme. Dunia perguruan tinggi, departemen agama, departemen pemberdayaan wanita dan perlindungan anak, departemen seni budaya, dan masih banyak departemen dalam negeri lainnya. 

Dalam hal ini, pemerintah tidak selalu bisa menggunakan pendekatan keamanan untuk menangani premanisme. 

Jadi, perlu ada pendekatan dari berbagai sektor dan lembaga-lembaga lain untuk melakukan penanganan, pembinaan, dan upaya-upaya pencegahan terhadap premanisme. (*)

*) Yayan Sakti Suryandaru adalah dosen Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.

*) Ranti Nur Syahira adalah mahasiswa Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: