Peras-memeras Preman Berkedok Ormas

ILUSTRASI Peras-memeras Preman Berkedok Ormas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Operasi Berantas Jaya (9–23 Mei 2025), Polda Metro Jaya mengamankan 3.599 terduga preman dan menetapkan 348 tersangka. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025, mengatakan, dalam operasi preman, aparat bertindak hati-hati dan susah payah.
MENGAPA? Karena memberantas preman, menurut Kombes Wira, perlu kerja keras polisi. Sebab itu, dibutuhkan waktu lama sehingga sejak sangat dulu sampai saat ini preman masih ada.
Wira: ”Bahwa laporan ini kita juga harus menggalinya cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor, apalagi kasus di Bekasi, kemarin kita menggalinya cukup susah payah. Bahkan, kita melakukan penyamaran juga kemarin. Jadi, agak susah.”
BACA JUGA:Fenomena Premanisme dan Ancaman terhadap Iklim Investasi
BACA JUGA:Operasi Berantas Jaya 2025: Puluhan Preman Diamankan di Jakarta Barat
Kasus Bekasi yang dimaksud Wira adalah pemerasan oleh anggota ormas berinisial T di pasar Sentral Grosir Cikarang (SGC), Bekasi.
Di sana ada 150 pedagang yang rutin dan otomatis dimintai duit oleh para anggota ormas. Pemerasan terjadi tiap malam. Pasar buka pukul 23.00–05.00 WIB. Polisi menangkap lima anggota ormas yang memeras para pedagang secara rutin sejak 2020.
Selama Operasi Berantas Jaya, polisi menangani 251 kasus kriminal. Pemerasan 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam 24 kasus.
BACA JUGA:Negara Gagal Membina Preman di Indonesia
BACA JUGA:Operasi Berantas Preman
Selama operasi, di tetapkan 56 orang preman berkedok ormas. Perinciannya, 31 orang ormas PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa, serta masing-masing 1 orang dari GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) dan Gibas.
Juga, ada tiga tersangka preman berkedok debt collector ilegal, yakni 1 orang dari Toyota Astra Finance dan 2 orang dari FIFGroup.
Polisi juga menertibkan 1.801 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, yang terpasang di ruang publik tanpa izin.
Dalam operasi itu, petugas menyita 372 barang bukti. Antara lain, 93 bilah senjata tajam, 89 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 147 unit telepon genggam, 1 unit laptop, 2 lembar karcis pungutan liar, 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas, dan 1 rekening BCA serta uang tunai Rp 85.247.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: