Peras-memeras Preman Berkedok Ormas

ILUSTRASI Peras-memeras Preman Berkedok Ormas.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
BACA JUGA:Cegah Premanisme, Polda Jatim Gelar Patroli Skala Besar
BACA JUGA:Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme
Dilaporkan Wira, di Tangerang Selatan, ormas PP menguasai lahan parkir milik RSUD Tangerang Selatan sejak 2017 sampai dengan ditertibkan polisi akhir pekan lalu. Pihak rumah sakit milik pemerintah itu tak berdaya oleh tekanan ormas.
Pada 2022 Pemda Tangsel menggelar tender pengelolaan parkir tersebut. Sudah ada pemenangnya. Kemudian, pihak vendor pemenang tender hendak mengambil alih pengelolaan parkir dari ormas. Namun, ternyata pihak vendor tidak mampu akibat tekanan ormas.
Wira: ”Karena pihak ormas menghalang-halangi pihak vendor sehingga kerap terjadi bentrokan di antara mereka. Mereka baru ditindak pada pekan lalu, sejalan dengan Operasi Berantas Jaya.”
BACA JUGA:2 Preman Pemalak Pedagang Sayur di Bekasi Diringkus Polisi
BACA JUGA:Preman Jalanan vs HAM
Dari kasus di Tangsel itu, dilaporkan bahwa pihak ormas sudah memungut total Rp 7 miliar dari lahan parkir sejak 2017. Kini pimpinan penguasa lahan parkir itu, ketua ormas PP Tangsel, oleh Polda Metro Jaya dinyatakan buron.
Wira: ”Kami mengimbau kepada masyarakat, marilah berani untuk memberikan informasi kepada kami. Jangan takut. Identitas Anda kami rahasiakan. Informasi sekecil apa pun yang diberikan kepada kami, insya Allah Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menindaklanjuti. Informasi yang diberikan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami.”
DIKOMENTARI POLITIKUS
Premanisme dikomentari politikus PDIP Puan Maharani. Dia menantang pemerintah menindak tegas ormas GRIB Jaya yang belakangan diketahui banyak melanggar hukum.
Puan Maharani menantang pemerintah membubarkan ormas-ormas yang melakukan aksi premanisme di Indonesia.
Puan kepada wartawan, Minggu, 25 Mei 2025, mengatakan, ”Pemerintah harus mengevaluasi keterlibatan ormas-ormas yang berbau premanisme. Kalau itu berbau premanisme, ormasnya harus segera dibubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme.”
Dia sebut, baru-baru ini kasus GRIB Jaya menguasai lahan milik BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) seluas 12 hektare di Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Masak, lahan milik lembaga negara bisa dikuasai ormas?
Sebelumnya Polri mengamankan 17 orang atas pemalakan pedagang di sana. Diperinci, 11 di antaranya oknum anggota GRIB Jaya, sedangkan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris yang mengeklaim hak atas tanah tersebut. Di sana GRIB Jaya menyewakan lahan milik BMKG kepada pedagang kaki lima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: