Kejagung Sebut Total Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Sritex Rp 692 Miliar

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung sebut kerugian negara akibat korupsi Sritex adalah Rp 692 miliar-Foto Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: