Vonis Mati Disyukuri

ILUSTRASI Vonis Mati Disyukuri. Pembunuh mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura divonis mati oleh hakim.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Maulidi warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia mahasiswa STIT Al Ibrohimy Bangkalan jurusan pendidikan agama Islam (PAI) semester VII.
Een mahasiswi Fakultas Pertanian UTM semester V. Dia dan Maulidi kenal dan berpacaran sejak Mei 2024. Sejak pacaran, mereka berhubungan seks sehingga Een hamil. Maulidi menghendaki janin digugurkan, Een marah dan minta pertanggungjawaban Maulidi. Mereka cekcok.
Minggu siang, 1 Desember 2024, puncak cekcok. Maulidi memboncengkan pacarnya itu dengan motor, memaksa untuk mencari dukun pijat yang bisa menggugurkan kandungan. Di perjalanan itu mereka cekcok.
Kemudian Maulidi menghentikan motor di wilayah Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan. Cekcok kian sengit. Maulidi mengeluarkan golok dari jok motor miliknya. Ia langsung menyabetkan ke leher Een. Dilanjutkan menggorok sang pacar.
Setelah Een tak bergerak, Maulidi menyeretnya ke bekas lokasi penggergajian kayu. Lokasi itu jauh dari permukiman penduduk. Lalu, Maulidi pergi membeli bensin.
Ia balik lagi dengan sebotol bensin. Jasad korban dibakar, terutama perut korban yang hamil. Mungkin pikir Maulidi, di perut itulah pusat problemnya.
Jenazah Een ditemukan warga saat api masih menyala, membakar perut korban.
Polisi tiba di TKP, menemukan HP korban. Mungkin Maulidi lupa membawa HP itu. Dari situlah jejak komunikasi Een dengan Maulidi diketahui polisi. Maulidi ditangkap di rumahnya hari itu juga.
Kekejaman pelaku membuat keluarga dan teman-teman korban sangat berduka. Apalagi, pelakunya mahasiswa jurusan pendidikan agama Islam. Karena itu, ia disyukuri saat divonis mati.
Pria berhubungan seks dengan pacar, setelah ceweknya hamil, si pria tidak tanggung jawab. Banyak terjadi, di mana-mana. Kebetulan, itu terjadi di Bangkalan yang masyarakatnya terkenal agamis.
Sebagai ilustrasi, kejadian mirip itu ditulis Charlotte Phillips di People, 25 Januari 2025, berjudul Man Allegedly Killed His Pregnant Girlfriend for Wanting to …
Diberitakan, pria di Tennessee, AS, Vidol Wegner, 29, menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat pertama (pembunuhan berencana) setelah mengakui membunuh pacarnya, Ariel Nevills, 30, yang sedang hamil.
Menurut siaran pers Departemen Kepolisian Spring Hill, Vidol Wegner berasal dari Indiana, AS, ditangkap Senin, 20 Januari 2025, setelah petugas menemukan mayat Ariel Nevills di sebuah rumah di Maury County. Itu setelah Kantor Sheriff Robertson County di dekatnya menerima telepon dari Wegner.
Polisi mengatakan, korban Nevills mengalami luka fatal dan sedang hamil pada saat kematiannya. Nevills adalah pacar Wegner.
Kepada polisi, Wegner mengaku telah mencekik Nevills dengan menggunakan kedua tangan, juga menekan dengan lengan bawahnya ke leher korban. Wegner menyatakan bahwa dirinya menunggu hingga Nevills meninggal sebelum meninggalkan rumah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: