Usut Tuntas Kasus Payment Gateway Denny Indrayana

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.--
HARIAN DISWAY – Sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, kembali menguat setelah lebih dari satu dekade tidak menunjukkan kejelasan proses hukum. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015, perkara ini belum juga disidangkan hingga kini.
Isu tersebut mencuat kembali seiring dengan pernyataan Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas. Dia yang mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menuntaskan perkara yang dinilainya sudah terlalu lama tertunda.
“Denny Indrayana harus segera dibawa ke persidangan di pengadilan. Jangan sampai mangkraknya kasus ini semakin memperburuk citra Polri di masyarakat,” kata Fernando Emas dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 24 Mei 2025.
Fernando menekankan pentingnya penegakan kepastian hukum dalam kasus ini, terutama karena nilai dugaan kerugian negara yang cukup signifikan.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina
“Denny Indrayana juga perlu mendapatkan kepastian hukum terkait dengan proses hukum kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menjeratnya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari keterlibatan Denny Indrayana dalam penerapan sistem pembuatan paspor secara elektronik saat menjabat sebagai Wamenkumham. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Kala itu, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Charliyan menyebut keterlibatan Denny dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 32,09 miliar.
Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah aksi damai dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia di depan Mabes Polri, Kamis, 23 Mei 2025. Mereka menuntut agar penanganan perkara ini diprioritaskan, dan proses hukum terhadap Denny segera dilanjutkan ke tahap persidangan.
“Pihak kepolisian harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi dan memastikan bahwa pelaku tersangka, saudara Denny Indrayana dapat diadili,” tegas Koordinator Lapangan Koalisi, Aziz Zizau, dalam orasinya.
BACA JUGA:Kejagung Telah Periksa 55 Orang Saksi Kasus Korupsi Sritex
BACA JUGA:Kejagung Sebut Total Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Sritex Rp 692 Miliar
Tak hanya mendesak percepatan proses hukum, Aziz juga mengingatkan pentingnya transparansi dan integritas lembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
“Pihak kepolisian harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway saudara Denny Indrayana tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: