Jelang Idul Adha 2025, Jatim Surplus 1,1 Juta Ekor Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 2025, Jatim Surplus 1,1 Juta Ekor Hewan Kurban

Jumlah hewan kurban di Jatim jelang Idul Adha 2025 diklaim masih surplus atau melebihi jumlah hewan kurban yang dibutuhkan.-disway.id/Cahyono-

Sementara itu, untuk domba, yang tersedia 292.251 ekor. Sedangkan kebutuhannya sebanyak 66.352 ekor. Sehingga menghasilkan surplus 225.899 ekor.

Adapun kerbau, meski kebutuhannya hanya 13 ekor, stok yang tersedia mencapai 1.730 ekor. Sehingga ada surplus sebanyak 1.717 ekor. 

BACA JUGA:Kader Golkar Bayu Airlangga Pilih Titipkan Hewan Kurbannya ke NasDem dan Gerindra

BACA JUGA:Naik 24 Persen! Segini Jumlah Hewan Kurban di Jatim

Secara keseluruhan, Jatim mengalami surplus sebanyak 1.181.486 ekor pasokan hewan kurban tahun ini.

”Ketersediaan hewan kurban di Jatim dalam kondisi sangat cukup. Bahkan surplus signifikan dibanding dengan ketersediaannya,” kata Khofifah, Minggu, 25 Mei 2025.

Karena itu, Pemprov Jatim siap menyuplai hewan kurban untuk provinsi lain di Indonesia. Misalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang secara kontinu mendatangkan hewan kurban dari luar Kalsel atau daerah lain yang masih defisit hewan kurban. 

”Bagi masyarakat di luar Jatim bisa mengakses hewan kurban di Jatim. Karena ketersediaan hewan kurban di Jatim cukup besar untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat ," katanya.


Dokter hewan saat memberikan vitamin kepada ternak di milik Samsudin, di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.-Dokumen Pemkot Pasuruan-

Tahun ini, Dinas Peternakan Jatim menyiapkan 2.598 orang petugas pemeriksa kesehatan hewan ternak kurban, baik pemeriksaan sebelum pemotongan dan pemeriksaan sesudah pemotongan. Juga menyiapkan juru sembelih halal (Juleha) sebanyak 3.254 orang.

”Nantinya, para Juleha tersebut akan diperbantukan melalui pemotongan ternak kurban di RPH dan di tempat-tempat kurban di 38 kabupaten/kota se Jatim,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Larang Warga Buang Limbah Rumen Hewan Kurban Ke Sungai dan Saluran Air: Buang Ke TPS, Nanti Kami Angkut

BACA JUGA:Hukum dan Syarat Berkurban Pada Hari Raya Iduladha, Bisakah Menerima Hewan Kurban dari Nonmuslim?

Pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan juga dilakukan secara ketat di berbagai titik penjualan, rumah potong hewan, dan peternakan.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) telah membentuk posko bersama pengawasan lalu lintas hewan kurban 2025 di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, sejak Senin, 19 Mei 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: