DJKI Hadirkan Perpustakaan Digital untuk Sebarkan Literasi Kekayaan Intelektual

DJKI buka akses perpustakaan digital berisi ribuan buku hukum, KI, dan lainnya secara gratis bagi masyarakat.--
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu meningkatkan literasi masyarakat dalam bidang Kekayaan Intelektual.
BACA JUGA:DJKI Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Hak Cipta di Pengayoman Run 2025
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam mengakses informasi hukum serta sumber daya pengetahuan yang relevan.
Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
Tidak hanya menyediakan perpustakaan digital, DJKI juga menghadirkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH DJKI).
BACA JUGA:Kenalan dengan Didi dan Melodi, Maskot Baru DJKI
Layanan ini fokus pada penyediaan regulasi dan dokumen hukum yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual.
Melalui JDIH DJKI, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara lebih mudah dan cepat.
Langkah DJKI dalam menyediakan layanan digital ini menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun masyarakat yang melek informasi hukum.
Kehadiran ePerpusDJKI dan JDIH DJKI diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk terus belajar serta memahami hak-hak mereka dalam bidang Kekayaan Intelektual.(*)
*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: