Pengadilan Banding AS Izinkan Trump Tetap Berlakukan Tarif Impor Sementara Proses Hukum Berlanjut

Presiden AS Donald Trump menjawab pertanyaan dari pers di Gedung Putih pada 4 Mei 2025. Trump diizinkan oleh Pengadilan Banding Federal pada Kamis, 29 Mei 2025 untuk tetap memberlakukan tarif impor. --Alex Wroblewski / AFP
Meski situasi hukum belum tuntas, Gedung Putih tetap menunjukkan keyakinan. Penasihat ekonomi Trump, Kevin Hassett, menyampaikan kepada media bahwa putusan pengadilan tidak akan memengaruhi proses negosiasi dengan para mitra dagang.
Ia bahkan mengklaim bahwa sejumlah kesepakatan perdagangan kini hampir mencapai tahap finalisasi.
Dengan putusan banding yang menguntungkan ini, Presiden Trump kini memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kebijakan tarifnya, kebijakan yang selama ini ia anggap sebagai senjata utama dalam memperjuangkan kepentingan ekonomi Amerika Serikat.(*)
*) Mahasiswa magang dari prodi Sastra Inggris, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: