Waspada Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia Tenggara: Bagaimana Situasi Indonesia?

Lonjakan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara menjadi pengingat bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir. -Kemenkes-
HARIAN DISWAY - Memasuki pertengahan tahun 2025, sejumlah negara di Asia Tenggara mengalami peningkatan signifikan dalam jumlah kasus COVID-19.
Thailand, misalnya, mencatat 33.030 kasus baru dalam periode 11–17 Mei 2025, naik dua kali lipat dari minggu sebelumnya . Singapura juga melaporkan lonjakan kasus menjadi 14.200 dalam sepekan sejak 27 April hingga 3 Mei 2025 .
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh penyebaran subvarian Omicron seperti JN.1 dan turunannya, yang dikenal memiliki tingkat penularan tinggi meskipun gejalanya cenderung ringan.
BACA JUGA: Dua Perbedaan Mendasar Covid-19 dengan HMPV, Bisa Diatasi Dengan Vaksin Flu
Di tengah lonjakan kasus di negara tetangga, Indonesia mencatat situasi yang relatif terkendali. Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa hingga akhir Mei 2025, total kasus positif COVID-19 mencapai 72 kasus sepanjang tahun ini . Dalam periode 25–31 Mei 2025, terdapat penambahan 7 kasus baru dengan positivity rate sebesar 2,05% .
Surveilans sentinel yang dilakukan melalui 33 puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa dari 2.160 spesimen yang diperiksa, 72 di antaranya positif COVID-19.
Varian dominan yang terdeteksi adalah MB.1.1, yang hingga saat ini belum menunjukkan gejala yang lebih parah atau penyebaran yang cepat seperti beberapa varian turunan.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan bahwa hingga akhir Mei 2025, total kasus positif COVID-19 mencapai 72 kasus sepanjang tahun ini. -dok disway-
BACA JUGA: Virus hMPV Mirip Covid-19? Ini Penjelasan Pakar
Sebagai respons terhadap situasi regional, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025.
Surat edaran ini berisi 14 instruksi kepada dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19 .
Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut meliputi: Penguatan surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, melalui sistem sentinel dan pemantauan di pintu masuk negara. Peningkatan kapasitas laboratorium untuk deteksi varian baru.
BACA JUGA: Mirip Seperti Covid 19, Begini Penyebaran Virus Mpox
Penyediaan fasilitas isolasi dan perawatan yang memadai. Edukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: