BNNP Jatim Musnahkan 17,4 Kg Sabu dan Ganja, 5 Tersangka Diamankan

BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat lebih dari 17,4 kilogram, Rabu, 4 Juni 2025. -BNNP Jatim-
HARIAN DISWAY – BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan total berat lebih dari 17,4 kilogram, Rabu, 4 Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran gelap narkoba.
Barang bukti tersebut terdiri atas 6.869,095 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja yang disita dari lima tersangka. Mereka ditangkap dalam empat kasus berbeda selama Mei 2025.
“Pemusnahan ini bukan akhir, tapi bentuk konsistensi kami dalam menekan suplai narkotika, khususnya di Jawa Timur,” ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Mohamad Dafi BastomiK.
Kasus pertama melibatkan tersangka RS, petani asal Pamekasan. Ia ditangkap di pintu tol Warugunung Surabaya saat membawa kardus berisi hampir tujuh kilogram sabu yang rencananya akan diserahkan ke DPO berinisial KR.
BACA JUGA:TNI dan BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare di Gayo
BACA JUGA:BNNK Masifkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Sepanjang Tahun 2024
Kasus lain melibatkan ZM dan MKM, mahasiswa asal Lamongan, yang menerima kiriman ganja seberat satu kilogram. Mereka mengaku membeli barang dari seseorang di Probolinggo.
Tersangka AS, mahasiswa asal Malang, juga ditangkap saat mengambil paket ganja seberat tiga kilogram. Terakhir, tersangka ASP, sopir ekspedisi dari Gresik, kedapatan menerima empat bungkus ganja yang disembunyikan dalam kompor gas.
Kelima tersangka kini dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Peredaran narkoba adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban. Perlu sinergi semua pihak untuk melawannya,” tegas Dafi Bastomi.
BACA JUGA:Wabup Maros Suhartina Bohari Kembali Viral Soal Kasus Dugaan Narkoba, BNNP Desak Segera Rehab
BACA JUGA:36 Kasus Narkoba Terungkap, BNNP Jatim Ungkap Strategi 2024
BNN mengimbau masyarakat terus waspada dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: