Hadiri Musda VI DKJT, Kemenkum Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Pemajuan Kebudayaan

Hadiri Musda VI DKJT, Kemenkum Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Pemajuan Kebudayaan

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jatim Deni Wicaksono, Asisten I Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jatim AKBP Sutiono, Ketua DKJT Prof Setya Yuwana Sudikan, serta perwakilan UNESCO-Humas Kemenkum Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemajuan kebudayaan di daerah. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) yang berlangsung Jumat malam, 13 Juni 2025 di Great Diponegoro Hotel, Surabaya

Mengangkat tema “Perda Pemajuan Kebudayaan: Pondasi Baru Dewan Kesenian Jawa Timur”, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pemangku kebijakan, antara lain Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jatim Deni Wicaksono, Asisten I Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jatim AKBP Sutiono, Ketua DKJT Prof Setya Yuwana Sudikan, serta perwakilan UNESCO Hongkong Association Prof Jacobus Root.

Dalam forum tersebut, Haris Sukamto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim telah terlibat sejak awal dalam mendukung penyusunan regulasi daerah. “Kami telah berperan aktif dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur yang dilaksanakan pada 28 Agustus 2024 lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Jatim siap menjadi mitra aktif DKJT dalam berbagai program ke depan, khususnya dalam hal kepastian badan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku seni dan budaya di Jawa Timur.

BACA JUGA:Dorong Internasionalisasi Produk Khas Daerah, Kemenkum Jatim Galakkan Pendaftaran Indikasi Geografis

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Jatim Pimpin Orientasi CASN Pengamanan Lapas dan Rutan Se Jawa Timur

Musda VI ini juga menjadi wadah konsolidasi para seniman dan penggiat budaya untuk merespons terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem budaya yang kuat dan berkelanjutan di Jawa Timur.

“Perda ini harus menjadi dasar bagi para seniman dan instansi terkait, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk bekerja sama menciptakan pemajuan kebudayaan yang sistematis dan terarah,” tegas Benny.

Ketua Presidium DKJT 2020–2025, Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa perda ini akan menjadi pondasi penting dalam upaya mengembalikan kebudayaan kepada masyarakat. Ia juga menyerukan agar seluruh mitra kerja aktif berkolaborasi dalam menyukseskan misi kebudayaan ke depan.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua I DPRD Jatim, Deni Wicaksono, yang menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal implementasi perda. “Kami telah menginisiasi Perda Pemajuan Kebudayaan. Kini saatnya mitra kerja lainnya bergerak bersama menjalankan amanat ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Percepat Koperasi Desa Merah Putih, Kemenkum Jatim Minta Notaris Tambah Jam Kerja

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Beri Sejumlah Catatan Usai Bahas 10 Raperda Pemkab Jember dan Pemkot Madiun

Dengan terselenggaranya Musda VI ini, DKJT diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai lembaga strategis dalam pembangunan kebudayaan di Jawa Timur. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: