Perbandingan Angka Partisipasi Sekolah di Jatim: SD-SMP Nyaris Sempurna, SMA di Bawah 80 Persen

Perbandingan Angka Partisipasi Sekolah di Jatim: SD-SMP Nyaris Sempurna, SMA di Bawah 80 Persen

Ilustrasi pelajar SMA/SMK di Jawa Timur.-SMA Taruna-SMA Taruna

SURABAYA, HARIAN DISWAYAngka Partisipasi Sekolah (APS) di Jawa Timur untuk kelompok usia 16–18 tahun masih berada di angka 76,44 persen. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, meminta Pemprov Jatim menggelar tracing atau pelacakan guna memastikan anak-anak dalam rentang usia SMA/SMK tetap mendapat akses pendidikan.

Data tersebut tercatat dalam Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim yang diunggah pada 16 Juni 2025.

Rentang APS usia 16–18 tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan kelompok usia yang lebih muda. Berikut rinciannya:

  • Usia 16–18 tahun (SMA/SMK) – 76,44%
  • Usia 13–15 tahun (SMP) – 97,68%
  • Usia 7–12 tahun (SD) – 99,34%

Menurut Hikmah, data APS tidak bisa secara langsung menunjukkan bahwa sekitar 24 persen warga Jatim di usia 16–18 tahun sudah tidak bersekolah.

BACA JUGA:Jatim Raih Penghargaan Tata Kelola Arsip, Gubernur Khofifah Dorong Sistem Kearsipan Terbuka dan Mudah Diakses

BACA JUGA:Penutupan Total Jalur Gumitir Tuai Protes, DPRD Jatim Usulkan Moda Transportasi Pengganti

Sebab, data BPS hanya merinci APS dari pendidikan formal saja. “Sementara mereka yang memilih mondok atau belajar di pesantren bisa jadi tidak tercatat,” ujarnya kepada Harian Disway, Senin, 30 Juni 2025.

Tidak semua pondok pesantren tercatat sebagai lembaga pendidikan formal. Masih ada pesantren yang fokus pada pendidikan keagamaan dan tidak menyelenggarakan kurikulum nasional.

“Ini yang harus menjadi catatan para pemangku kebijakan. Mereka yang belajar di pesantren juga harus dicatat sebagai bagian dari partisipasi pendidikan,” jelas politikus PKB tersebut.

Meski begitu, ia tetap mendorong Pemprov Jatim untuk turun tangan, memastikan bahwa remaja dalam rentang usia tersebut tetap mengikuti proses pendidikan.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan pendataan lulusan dari jenjang sekolah sebelumnya.

“Setiap sekolah di tingkat SMP sederajat harus memiliki data tentang kemana siswanya melanjutkan pendidikan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025

BACA JUGA:Surabaya Tunggu Arahan Kemendikbud untuk Jalankan Kebijakan Sekolah Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: