DPR RI Matangkan RUU BDS, Boikot Produk Israel Diarahkan Jadi Gerakan Nasional

DPR RI Matangkan RUU BDS, Boikot Produk Israel Diarahkan Jadi Gerakan Nasional

Foto bersama usai Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina di Gedung Merdeka, Bandung, Sabtu (12/07/2025), dalam rangka peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA). -dpr.go.id -

HARIAN DISWAY - DPR RI tengah matangkan Rancangan Undang-Undang Boycoott, Divestment, and, Sanctions (RUU BDS) sebagai bentuk dukungan nyata Indonesia kepada Palestina.

Langkah ini ditekankan dalam konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza-Palestina pada Sabtu 12 Juli 2025 di gedung Merdeka, Bandung, sebagai peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA).

BACA JUGA:PBNU Dukung Langkah Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asal Palestina Merdeka

Mardani Ali Sera, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, menyebutkan RUU BDS sebagai upaya legislasi. Upaya ini menghadirkan kekuatan hukum bagi gerakan boikot. 

Ia menegaskan bahwa pemboikotan produk negara dari pelaku genosida merupakan bentuk dukungan bermartabat dan sah. 

BACA JUGA:Solidaritas dengan Palestina, Milisi Houthi Ikut Serang Israel

“RUU BDS ini akan menjadi dasar hukum agar Indonesia bisa mengambil sikap tegas tanpa pelaku pelanggaran kemanusiaan," ujar Mardani.

Selain aspek legislasi, DPR juga aktif dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional. Kolaborasi diplomatik menjadi strategi kedua yang dijalankan secara konsisten.

BACA JUGA:Gencatan Senjata Akhirnya Tercapai, Iran: Operasi 'Menghukum' Israel Rampung

Mardani menyebut kerjasama lintas sektor penting bagi perjuangan Palestina tidak sebatas wacana saja. DPR menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Luar Negeri, akademisi, dan kelompok pemuda.

Menurutnya, gerakan boikot harus menjadi gerakan kolektif nasional. Keterlibatan seluruh bangsa diperlukan untuk menjadikan boikot sebagai tekanan politik yang efektif. 

BACA JUGA:Jamuan Unhan, Prabowo Undang Mahasiswa Palestina Nyanyikan Lagu Kebangsaan Mereka

RUU BDS juga selaras dengan politik luar negeri Indonesia bebas-aktif. Hal ini, menyatakan keberpihakan Indonesia pada prinsip keadilan dan kemanusiaan di tengah konflik global.

DPR RI berharap RUU ini dapat segera disahkan. Agar boikot produk Israel memiliki kekuatan hukum yang tegas dan dapat dijalankan secara menyeluruh.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dpr.go.id