Rokok Ilegal Masih Marak, Bea Cukai Tindak 13.248 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp 3,9 Triliun

Rokok Ilegal Masih Marak, Bea Cukai Tindak 13.248 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp 3,9 Triliun

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Kediri, Jawa Timur, pada Jumat, 18 Juli 2025.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: