Indonesia dan AS Teken Kesepakatan Dagang Bebas Hambatan

Indonesia dan AS Teken Kesepakatan Dagang Bebas Hambatan

Presiden AS Donald Trump memegang papan berisi daftar tarif baru untuk berbagai negara di halaman Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025. Pengumuman ini mengguncangkan pasar-Chip Somodevilla/Getty Images via AFP-

WASHINGTON DC, HARIAN DISWAY – Kesepakatan dagang bersejarah antara Indonesia dan Amerika Serikat resmi diumumkan. 

Perjanjian itu akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk ekspor dari kedua belah pihak, sekaligus memangkas tarif dan hambatan nontarif secara signifikan.

BACA JUGA:Tarif Impor AS Turun hingga 19 Persen, Prabowo Akui Puas Jika 0 Persen

“Kesepakatan ini adalah kemenangan bagi petani, pekerja, dan pelaku industri Amerika. Ini juga memperkuat kerja sama ekonomi dengan salah satu mitra utama kami di Indo-Pasifik,” tulis pernyataan resmi Gedung Putih, Senin waktu setempat, 22 Juli 2025.

Di bawah kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menghapuskan sekitar 99 persen tarif terhadap produk asal Amerika Serikat. 

Termasuk di dalamnya produk-produk pertanian seperti daging sapi, ayam, dan hasil tani lain yang sebelumnya memerlukan lisensi impor khusus. 

BACA JUGA:Ini Keuntungan dan Dampak Tarif Impor AS Jadi 19 Persen

Selain itu, Indonesia juga akan menghapus berbagai hambatan nontarif (post-inspection impor) yang selama ini menghambat masuknya barang-barang dari AS.

Misalnya, Indonesia kini menerima standar keselamatan kendaraan dan emisi yang ditetapkan pemerintah AS, mengakui sertifikasi FDA untuk obat-obatan dan alat kesehatan, serta melonggarkan regulasi ekspor untuk kosmetik, produk rekondisi, dan barang-barang digital.

Dari sisi Amerika, tarif impor terhadap produk Indonesia yang semula diproyeksikan naik hingga 32 persen kini diturunkan menjadi 19 persen. 

BACA JUGA:Mendag Soal Tarif 19% Amerika Serikat ke Produk Indonesia: Paling Rendah se ASEAN

Produk industri, tekstil, elektronik, hingga komoditas mineral seperti nikel dan tembaga yang sangat dibutuhkan industri teknologi tinggi di AS dijamin akan mengalir tanpa hambatan.

Tak kalah penting, perjanjian tersebut  juga mengatur soal perdagangan digital. Indonesia menyetujui moratorium permanen atas bea untuk transmisi elektronik, mendukung pertukaran data lintas negara, dan menyesuaikan regulasi layanan digital dengan standar internasional. 

BACA JUGA:Telepon Prabowo-Trump Bikin Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: