Dari Data Pribadi Sampai Hapus Larangan Ekspor, Ini dia 13 Poin Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Donald Trump (kanan).--
Indonesia berkomitmen memperkuat perlindungan buruh, termasuk melarang impor barang hasil kerja paksa, menjamin kebebasan berserikat dan berunding bagi pekerja, dan memperbaiki penegakan hukum ketenagakerjaan.
6. Perlindungan Lingkungan
Indonesia akan meningkatkan tata kelola hutan dan mencegah pembalakan liar, memerangi perdagangan satwa liar ilegal, menerapkan Perjanjian WTO tentang subsidi perikanan, dan mendorong efisiensi sumber daya.
BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Kedaulatan dan Kehormatan Bangsa di Pundak Perwira Remaja
7. Bebas Hambatan Produk Pertanian
Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat panen jagung di Kalimantan Barat. -Setpres-
AS meminta agar produk pangan dan pertanian mereka dibebaskan dari semua sistem izin impor Indonesia, termasuk persyaratan keseimbangan komoditas. RI juga diminta mengakui semua fasilitas daging dan susu AS.
8. Akses Pasar Remanufaktur dan Barang AS
Indonesia akan mencabut hambatan terhadap barang remanufaktur asal AS, menghapus inspeksi pra-pengiriman, dan menerapkan praktik regulasi yang lebih terbuka.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Serakahnomics di Skandal Beras Oplosan
9. Kerja Sama Pengawasan Standar
Kedua negara sepakat menangani masalah prosedur penilaian kesesuaian dan mempercepat penerimaan standar dan sertifikat regulator masing-masing.
10. Akses Pasar untuk Energi dan Pertanian
Indonesia dan AS menandatangani kesepakatan komersial besar, antara lain pembelian pesawat senilai USD 3,2 miliar, impor produk pertanian seperti kedelai dan gandum senilai USD 4,5 miliar, pembelian energi (LPG, minyak mentah, bensin) senilai USD 15 miliar.
BACA JUGA:Prabowo Luncurkan 80 Ribu KMP, Ngawi Siap Gerakkan Ekonomi Desa
11. Indonesia Gabung Forum Baja Dunia
Indonesia akan bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan bekerja sama mengatasi kelebihan kapasitas baja dunia.
12. Penguatan Rantai Pasok dan Keamanan
Kedua negara akan memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan untuk menjaga rantai pasok, mencegah penghindaran bea, dan meningkatkan pengawasan investasi serta ekspor.
BACA JUGA:Prabowo: Rakyat Masih Lapar, Kita Belum Merdeka
13. Pencabutan Larangan Ekspor Komoditas Industri
Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor mineral dan bahan industri lainnya ke AS, membuka peluang bagi sektor pertambangan. (*)
*) Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: