Amplop Kondangan Mau Kena Pajak? DPR: Jangan Bebani Rakyat

Isu pajak atas kondangan amplop tengah disoroti DPR.- Tara Winstead - Pexels
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Isu pajak atas amplop kondangan menjadi sorotan publik. Bahkan, mendapat tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mencari pemasukan negara dari ranah sosial masyarakat.
BACA JUGA:Nunggak Pajak Lebih dari 60 Hari, Warga Tuntut Bongkar Reklame SPBU
“Bahkan kami dengar, dalam waktu dekat, orang yang mendapat amplop di kondangan dan hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” kata Mufti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian BUMN dan PT Danantara di Gedung DPR RI, Rabu, 23 Juli 2025.
Menurutnya, isu tersebut mencerminkan kekhawatiran publik atas kebijakan fiskal pemerintah yang makin membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
BACA JUGA:Aturan Pajak E-Commerce Bukan Pungutan Baru, Hanya Penyederhanaan Administrasi
Mufti menilai salah satu akar persoalan munculnya berbagai kebijakan pajak belakangan ini adalah pengalihan sebagian besar dividen BUMN ke PT Danantara, lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) milik pemerintah.
Sebelumnya, dividen BUMN masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.
BACA JUGA:Aturan Pajak E-Commerce Bukan Pungutan Baru, Hanya Penyederhanaan Administrasi
“Pengalihan dividen ke Danantara sangat jelas membuat negara kehilangan pemasukan. Akibatnya, Kementerian Keuangan harus memutar otak menambal defisit, dan salah satunya dengan kebijakan pajak yang dirasakan memberatkan rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keluhan pelaku UMKM dan usaha digital, seperti penjual di Shopee, TikTok, Tokopedia, hingga para influencer yang kini juga dikenai pajak.
Menurutnya, beban pajak itu bisa mematikan semangat kewirausahaan generasi muda.
BACA JUGA:Tanggal 14 Juli Memperingati Hari Apa? Ada Hari Pajak di Indonesia
“Anak-anak muda kita yang berjualan secara online mulai menghitung ulang kelayakan usahanya. Ini mengganggu semangat berwirausaha,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: