Usulan Cak Imin Hapus Pilkada Langsung Tuai Respons DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan Cak Imin soal pemilihan kepala daerah oleh DPRD.-disway.id-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan melalui DPRD atau ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Usulan itu disampaikan Cak Imin kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam momentum Hari Lahir ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu malam, 23 Juli 2025.
BACA JUGA:Amplop Kondangan Mau Kena Pajak? DPR: Jangan Bebani Rakyat
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh Tanah Air,” kata Cak Imin dalam pidatonya.
Menurutnya, demokrasi elektoral yang panjang kerap memperlambat jalannya pembangunan di daerah. Ia menilai sistem pemilihan langsung selama ini menimbulkan banyak biaya politik dan tidak efisien dari segi birokrasi.
“Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tetapi PKB bertekad,” ujarnya.
BACA JUGA:Pilkada Diulang! Ribuan Warga di 6 Daerah Kembali ke TPS 5–9 April 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa usulan Cak Imin masih berupa wacana yang belum dibahas dalam forum resmi legislatif.
Ia menekankan pentingnya pembahasan lintas partai dan mekanisme sesuai perundang-undangan.
“Yang pertama, terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin itu masih merupakan wacana,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat, 25 Juli 2025.
BACA JUGA:MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada
Ia menegaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti wacana tersebut sesuai dengan mekanisme konstitusional.
“Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut dan harus dibahas sesuai dengan mekanismenya,” ujarnya.
Selain itu, Puan juga menyinggung surat dari Komisi III DPR kepada pimpinan dewan yang berisi kajian hukum pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id