Macet Parah di Banyuwangi, Gubernur Jatim Minta Menhub Tambah Kapal Besar di Ketapang

Antrian Kendaraan di pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk disebabkan oleh penutupan jalur selatan dan pengetatan kapal-kapal LCT -Kemenhub -
Misalnya, semula satu kapal bisa memuat 20 kendaraan besar seperti truk. Saat ini, hanya diperbolehkan mengangkut lima truk saja. "Jadi bayangkan saja kondisi ini," paparnya.
Nyono menegaskan, kewenangan pelayaran dan pengangkutan di wilayah Ketapang-Gilimanuk bukan meniadi kewenangan Provinsi. Pengelola dan managemen di pelabuhan sibuk itu ada di pemerintah pusat.
Kepala Dishub Jatim Nyono saat berikan keterangan Sabtu Malam 26 Juli 2025-Edi Susilo Disway-
"Jatim hanya ingin menawarkan solusi," ucapnya. "Sebab kemacetan terus terjadi saat ini karena antrean kendaraan dan keterbatasan muatan itu," paparnya.
BACA JUGA:Penutupan Akses Gumitir Picu Kemacetan Parah di Jalur Baluran-Banyuwangi
BACA JUGA:Pelabuhan Penyeberangan Jangkar dan Ketapang Padat, Pengelola Siapkan Beberapa Skenario Antisipasi
Kemacetan panjang menuju pelabuhan Ketapang hingga saat ini masih terjadi. Pantauan Dishub Jatim, kendaraan biasanya mulai menumpuk mulai pukul 12.00 WIB hingga 21.00 WIB. Kemacetan bahkan bisa mengular hingga 20 kilometer.
"Kondisi itu merugikan banyak pihak," Nyono mengatakan.
Sebelumnya, Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim Firmansyah Mustafa juga mendesak agar pembatasan angkutan segera dicarikan solusi. "Sebab kemacetan saat ini dampak dari pembatasan itu," jelasnya.
Firmansyah pun mendorong jika kementerian masih khawatir soal keselamatan. Maka sebaiknya, untuk sementara ada pemisahan angkutan saja. Antara kapal pengangkut barang dan penumpang dipisah. "Tapi jangan dibatasi seperti sekarang ini," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: