Cerita Ibunda Sevi, Driver Ojol Korban Pembunuhan karena Dendam Lama

Cerita Ibunda Sevi, Driver Ojol Korban Pembunuhan karena Dendam Lama

Sumaiyah (kanan), Ibunda Sevi, driver ojol yang ditemukan tewas di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.-memorandum.disway.id-

SIDOARJO, HARIAN DISWAY — Sabtu sore itu, Sumaiyah hanya mendapat lirikan dari anak sulungnya, Sevi Ayu Claudia.

Tak seperti biasanya, Sevi pergi tanpa mencium tangan. Sore yang tampak biasa itu ternyata menjadi perjumpaan terakhir mereka sebagai ibu dan anak.

Sevi, 30 tahun, driver ojek online asal Jalan Pecantingan, Sidoarjo, ditemukan tewas keesokan harinya, Minggu pagi, 27 Juli 2025.

BACA JUGA:Motif Pelaku Mutilasi Driver Ojol di Gresik: Dendam Janji PNS Gagal

Tubuhnya dibungkus plastik, dimasukkan dalam kardus, lalu diikat tali rafia. Mayat itu dibuang di semak pinggir jalan di Desa Banyuurip, Kedamean, Gresik.

Seorang pencari rumput menemukannya sekitar pukul 07.30 dan melaporkannya ke polisi. Jenazah Sevi kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Sumaiyah tak pernah menyangka kepergian anaknya hari itu akan berujung duka. Sekitar pukul 15.30 Sabtu itu, Sevi berpamitan dengan tampilan berbeda.

BACA JUGA:Pembunuhan Driver Ojol Asal Sidoarjo di Gresik: Pelaku Pancing Korban

Dia tidak memakai seragam ojol, melainkan jaket jins, kaus hitam, dan celana legging abu-abu. Ia membawa motor Honda Beat hitam, yang sehari-hari dipakai bekerja.

“Biasanya kalau dia berangkat kerja pamitan ke saya. Salim (cium tangan). Kemarin, saat dia berangkat, cuma melirik saya, terus pergi naik motor,” kata Sumaiyah lirih kepada wartawan.

BACA JUGA:Penemuan Mayat Mutilasi di Gresik, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban

Malamnya, saat warung kelontong yang ia kelola ditutup pukul 21.30, Sumaiyah mulai khawatir. Ia mengirim pesan WhatsApp ke Sevi. Tak ada balasan. Satu jam kemudian ia kirim pesan lagi, tetap tak dibaca. Telepon pun tak diangkat.

“Saya tunggu, sampai ketiduran sekitar jam 3 pagi. Siangnya saya diberi tahu Pak RT, katanya Pak RT dihubungi polisi bahwa kemungkinan mayat Sevi ditemukan di Gresik. Saya gemetaran kaget,” ujarnya.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap pelaku utama adalah SR, 36 tahun, warga Sidoarjo yang mengontrak rumah di Menganti, Gresik. Ia ditangkap Senin pagi, 28 Juli 2025, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: