Satu Alamat di Surabaya Hanya Boleh Punya 3 Kartu Keluarga, Dispendukcapil Perketat Aturan!

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto-Humas Pemkot Surabaya-
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko menyatakan, satu alamat yang digunakan oleh belasan KK dapat mengancam ketepatan layanan dasar. Misalnya seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Ini bukan hanya soal keakuratan alamat, tapi menyangkut layanan dasar yang bisa salah sasaran,” kata Yona.
Ia pun menyoroti lemahnya fungsi validasi di tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan. Ia meminta Dispendukcapil untuk mengajak warga Surabaya berperan aktif memastikan keakuratan data kependudukan.
Itu dilakukan demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan tepat sasaran. “Jangan sampai pembiaran ini justru menjadi celah penyalahgunaan data,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: