Satu Alamat di Surabaya Hanya Boleh Punya 3 Kartu Keluarga, Dispendukcapil Perketat Aturan!

Satu Alamat di Surabaya Hanya Boleh Punya 3 Kartu Keluarga, Dispendukcapil Perketat Aturan!

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satu alamat, puluhan kartu keluarga (KK). Fenomena itu marak terjadi di Kota Surabaya dan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Sebab, data kependudukan menjadi tidak valid. Akibatnya, layanan publik dan bantuan sosial bisa salah sasaran.

Menanggapi kerancuan administrasi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengambil langkah tegas. 

Kepala Dispendukcapil Eddy Christijanto menyatakan, pihaknya menerapkan kebijakan pembatasan dalam pengajuan dokumen kependudukan.

“Permohonan tambah KK atau pecah KK tidak diproses pada alamat yang ada lebih dari tiga KK,” tegas Eddy, Rabu 30 Juli 2025.

Selain itu, penertiban administrasi juga mulai dilakukan. KK yang terbukti tidak berdomisili sesuai alamat tertera akan dinonaktifkan sementara dari sistem. 

BACA JUGA:Dispendukcapil Surabaya Fasilitasi Hak Coblos Pemilu 2024 Bagi Ratusan Narapidana dan Penghuni Liponsos

BACA JUGA:H-1 Coblosan, Dispendukcapil Surabaya Targetkan Ribuan Pemilih Pemula Sudah Terekam e-KTP

Penonaktifan dokumen kependudukan itu dilakukan sampai mereka melakukan perubahan alamat KK. Sesuai dengan alamat domisili.

Terkait penggunaan satu nomor rumah oleh beberapa bangunan, Eddy menjelaskan bahwa penomoran bukan wewenang Dispendukcapil, melainkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). 

Warga yang mengalami kendala diimbau segera mengajukan permohonan perubahan melalui kelurahan dan kecamatan. “Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan DPRKPP dan survei lapangan,” ujarnya. 

Setelah proses verifikasi lapangan, akan diterbitkan berita acara dan surat keputusan sebagai dasar pembaruan data.

Komisi A DPRD Surabaya sebelumnya juga menyoroti banyaknya KK di satu alamat rumah yang sama. 

BACA JUGA:Walhi Tantang DLH Kota Surabaya Transparan soal Data Emisi PLTSa Benowo

BACA JUGA:Kasus Siswa Cabut Berkas di Surabaya Dihentikan, Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: