Garis Kemiskinan Hanya Rp 20 Ribu Sehari, Publik Ragukan Data BPS

BPS Tetapkan Rp 20 Ribu per Hari sebagai Batas Garis Kemiskinan, Ini Respons Para Ekonom-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Dalam laporan terbaru periode Maret 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan Indonesia sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan.
Angka tersebut sontak menuai perhatian publik. Sebab, bila dihitung, nilai itu setara dengan Rp 20.305 per hari.
BACA JUGA:BPS Catat Angka Kemiskinan Turun, Kemensos Perbaiki DTSEN biar Bansos Tepat Sasaran
Jumlah tersebut dinilai amat minim untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.
Apalagi di tengah kenaikan harga bahan pokok dan biaya non-konsumsi yang makin tak terjangkau bagi sebagian masyarakat.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa nilai garis kemiskinan ini ditentukan berdasarkan standar konsumsi nasional.
Yang mana sudah mencakup kebutuhan makanan dan nonmakanan secara proporsional.
BACA JUGA:Mencermati Perbedaan Standar Kemiskinan BPS versus Bank Dunia
“Untuk makanan, share-nya memang lebih besar, yaitu sekitar 74,58 persen,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor BPS yang dikutip disway.id.
Hal ini dibantah oleh kebanyakan orang. Salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga, Nur Yahni.
Ketika didatangi oleh Disway kemarin, Rabu, 30 Juli 2025, ia menceritakan keluhannya terhadap angka garis kemiskinan yang dirilis oleh BPS.
BACA JUGA:BPS Mencatat Indonesia Alami Deflasi 4 Bulan Berturut-turut
“Tergantung jumlah anggota keluarga. Kalau dengan jumlah anak 1 (balita) asumsi beli telur yang cukup. Tapi kalau dengan anak 3 ya kurang. Jadi tergantung sasarannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Direktur Ekonomi Digital di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menjelaskan lebih detail mengenai teknis pengambilan data oleh BPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: