Image Terlampau Negatif, Pengusaha Sound di Jatim Sepakat Ganti Nama Horeg Jadi Sound Karnaval Indonesia

Sound Karnaval di Kirab Budaya Bantarangin Ponorogo-Edi Susilo Disway-
MALANG, HARIAN DISWAY- Para pengusaha penyewaan sound di Jawa Timur sepakat untuk mengubah nama.
Mereka tak lagi memakai istilah sound horeg yang bermakna "sound ribut", mereka memilih sebutan anyar, yakni "Sound Karnaval".
Deklarasi branding itu mereka ikrarkan di sebuah lapangan di Desa Turen, Kabupaten Malang Selasa malam, 29 Juli 2025. Dalam sebuah acara sound horeg yang ditanggap (disewa) oleh warga lokal Turen. Acar tersebut lantas berubah jadi ajang deklarasi.
Sebanyak 12 pengusaha sound asal Jember, Malang, dan Blitar yang berkumpul di lapangan itu lalu bersepakat. Mengubah nama sound horeg menjadi sound karnaval Indonesia.
"Sebab, nama sound horeg sekarang sudah terlalu negatif," kata Ketua Komunitas Sound Horeg Malang David Blizard, kepada Disway, Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Inilah Empat Poin Pelaksanaan Sound Horeg
BACA JUGA:Khofifah Bentuk Tim Khusus Susun Regulasi Sound Horeg di Jawa Timur
David bersama ribuan pengusaha sound di Jatim kini sedang menunggu kejelasan mengenai aturan pelaksanaan gelaran sound oleh Pemprov Jawa Timur. "Kami tetap sepakat diatur. Tapi tolong jangan hanya edukasi pengusaha saja," katanya.
David menyebut, beberapa poin yang tersebar di media mengenai rencana aturan penyelanggaran itu, sebenarnya tak tepat dilimpahkan ke mereka. Tapi kepada masyarakat, sebagai penyewa sound.
"Utamanya soal dimensi sound dengan kendaraan," paparnya. Sebab, pengusaha bisa saja menyesuaikan besaran sound yang dibawa dengan luas kendaraan pengangkut.
"Tapi masyarakat pemakai jasa penyewaan kami (jika tidak membawa sound besar,Red)? Belum tentu mau," paparnya. Karena biasanya penanggap minta agar dibawakan sound dengan kapasitas besar. Yang melebihi dimensi kendaraan. Tentu, biar bisa horeg (ramai, ribut)
BACA JUGA:Selain Aturan Khusus, Dirjen KI Minta Pengusaha Sound Horeg Bayar Royalti
Anda sudah tahu, Pemprov Jatim tengah menyiapkan regulasi terkait penggunaan sound horeg.
Info terbaru yang didapatkan oleh Harian Disway, aturan tersebut akan keluar dalam waktu dekat dalam bentuk surat edaran bersama yang ditandatangi oleh Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jatim.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: