Kejagung Tangkap Buron DPO Kejati DK Jakarta

Buronan Remyzard Adi Putra (yang dilingkari) dikawal oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI usai ditangkap-dok. Kejagung-
Jaksa Agung telah mengkoordinasi jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan lain yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Toni Waluyo
“Diimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar bisa segera menyerahkan diri. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya melalui siaran pers pada Kamis malam, 31 Juli 2025. (*)
*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: