3 Anggota OPM Dilumpuhkan TNI di Papua Tengah, Sita Senjata Prajurit yang Gugur Tahun 2019

3 Anggota OPM Dilumpuhkan TNI di Papua Tengah, Sita Senjata Prajurit yang Gugur Tahun 2019

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali berhasil melumpuhkan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat operasi penindakan di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis, 31 Juli 2025.-Istimewa--

HARIAN DISWAY - Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali berhasil melumpuhkan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat operasi penindakan di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang juga sebagai Kapuspen TNI, menyampaikan bahwa dilakukannya operasi ini berdasarkan dari informasi masyarakat sekitar terkait adanya kelompok separatis tersebut.

Mengingat gugurnya prajurit tahun 2019 di wilayah Ugimba, kala itu senapan organik jenis SS2 V4 dirampas. 

Dalam hal ini Selain untuk keamanan ini juga menjadi upaya penuntasan insiden gugurnya prajurit TNI kala itu.

BACA JUGA:TNI Tembak Mati 18 Anggota OPM dalam Operasi di Intan Jaya

Gelar operasi tersebut memaksa untuk anggota OPM melakukan baku tembak dengan prajurit TNI.

Akibat adanya baku tembak diketahui Prajurit TNI berhasil melumpuhkan tiga anggota OPM.

Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Waker, serta satu individu yang masih dalam proses identifikasi adalah ketiga anggota OPM yang meninggal dalam operasi tersebut.

Ado Winambo juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika berdasarkan surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018. Ia juga punya peran dalam Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu.

BACA JUGA:Delapan Lulusan Terbaik TNI-Polri Terima Adhi Makayasa di Hadapan Presiden Prabowo

Barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi kejadian yaitu, 1 pucuk senjata api SS2 V4 nomor BF.CS 024739 lengkap dengan teleskop Trijicon SN: 923632, 1 pucuk senapan angin, 3 buah magazen (2 M16 dan 1 SS) 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 unit ponsel, 1 dompet, 2 power bank, dan sejumlah uang tunai, Peralatan lainnya seperti kapak, parang, ketapel, korek api, senter kepala, serta dokumen pribadi, 2 noken dan 1 tas selempang.

Operasi ini termasuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Ditemukannya kembali senjata milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti kekejaman kelompok separatis OPM. Namun, TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam membangun stabilitas jangka panjang di Papua," katanya dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:TPNPB-OPM Bongkar Alasan Tembak Mati Eks Kapolsek Mulia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: