Blokir Rekening Dormant, Kekayaan Ketua PPATK Disorot Publik

Blokir Rekening Dormant, Kekayaan Ketua PPATK Disorot Publik

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.-ppatk.go.id-

A. Tanah dan Bangunan

Tanah dan bangunan di Depok dan Ngawi senilai total lebih dari Rp6,9 miliar

BACA JUGA:PPATK Bakal Blokir Transaksi Rekening Dormant untuk Cegah Penyalahgunaan

B. Alat Transportasi dan Mesin

- Toyota Innova Zenix SUV (2023): Rp 550 juta

- VW Beetle (1972): Rp 100 juta

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 225 juta

D. Surat Berharga: Rp 87,3 juta

E. Kas dan Setara Kas: Rp 3,7 miliar

F. Harta Lainnya: Rp 688,9 juta

BACA JUGA:Banyak Rekening Diblokir Tanpa Pemberitahuan? Ini Tanggapan PPATK

Secara keseluruhan, jumlah harta yang dilaporkan Ivan mencapai Rp 12,28 miliar. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp 2,9 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp 9,38 miliar. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: