Proyek Jalan Lingkar Utara Pasuruan Lanjut, Skema Diubah Demi Efisiensi Anggaran

Wakil ketua pansus dana cadangan JLU Kota Pasuruan Hasjim Asjari menjelaskan kepada konstituennya bahwa pembangunan JLU dilanjutkan-Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Setelah melalui pembahasan alot dan deadlock tiga kali, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan akhirnya dipastikan berlanjut.
Keputusan tersebut diambil usai Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pasuruan menelaah secara cermat perubahan raperda dana cadangan pembebasan lahan JLU, yang sempat menuai perdebatan tajam.
BACA JUGA:Cagar Budaya di Pasuruan Terancam Dilepas, Pemilik Ogah Merawat
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Pasuruan sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Pasuruan Hasjim Asyari menjelaskan bahwa pembahasan sempat mengalami kebuntuan karena pansus tak ingin gegabah menerima dokumen yang disampaikan eksekutif.
"Ada ketidaksesuaian perda nomor 2 tahun 2023 dengan draf pada perubahan raperda atas dana cadangan. Legislatif harus kritis dan cermat membaca draf tersebut. Ini adalah perubahan yang harus ada di tubuh legislatif," jelas Hasjim.
BACA JUGA:Harga Pangan Surabaya Stabil: Pasokan dari Kediri, Blitar, dan Pasuruan Lancar!
Perubahan rencana juga terjadi pada peta dan skema jalur JLU. Salah satunya adalah pembatalan pembangunan jembatan yang sebelumnya dirancang melintasi pelabuhan Kota Pasuruan.
Menurutnya, skema JLU tidak seperti awal. Lewat Kaligung akan belok ke belakang Yon Zipur karena kalau lewat Kampung Baru anggaran lebih besar.
"Kemudian, tidak mungkin membikin jembatan yang melintasi pelabuhan karena biayanya sangat besar. Karena syaratnya tinggi jembatan harus bisa dilewati kapal," terang Hasjim.
BACA JUGA:DPRD Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2025 Tepat Waktu
Kebutuhan anggaran proyek tersebut mencapai sekitar Rp 1 triliun. Karena itu, efisiensi menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan ulang jalur.
Soal pembebasan lahan yang belum tuntas, Hasjim menegaskan bahwa Pemkot telah menyampaikan komitmen untuk segera menuntaskannya, termasuk mengembalikan dana cadangan yang sempat dipindah ke rekening kas umum daerah (RKUD).
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Gencarkan Grebek Stunting di Bugul Lor dan Kebonagung, Fokus Pola Asuh dan Gizi
"Kami mendesak keseriusan Pemkot Pasuruan untuk segera menyelesaikan pembebasan lahannya. Mengingat proyek JLU ini sudah belasan tahun tapi belum juga rampung," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: