DPR Setuju Aturan Royalti Lagu Disederhanakan, Revisi UU Hak Cipta Segera Dibahas

Polemik royalti lagu yang belakangan memicu kegaduhan di kalangan pelaku usaha.-Moh. Sahirol Layeli-Harian Disway-
JAKARTA, HARIAN DISWAY – DPR RI merespons polemik royalti lagu yang belakangan memicu kegaduhan di kalangan pelaku usaha.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan sepakat agar aturan terkait pembayaran royalti dan hak cipta disederhanakan.
Hal itu merespons keresahan sejumlah pemilik kafe dan restoran yang merasa terbebani dengan regulasi saat ini.
BACA JUGA:DJKI Tegaskan Wajib Bayar Royalti untuk Pemutaran Musik di Ruang Publik bagi Pelaku Usaha
"Kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Kini, kata Dasco, DPR tengah menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, guna memperbaiki tata kelola pembayaran royalti ke depannya.
"Sambil menunggu revisi undang-undang hak cipta yang sedang direvisi oleh DPR," tambahnya.
BACA JUGA:Selain Aturan Khusus, Dirjen KI Minta Pengusaha Sound Horeg Bayar Royalti
Seperti diketahui, isu royalti kembali memanas setelah kasus yang menimpa salah satu gerai Mie Gacoan di Bali mencuat ke publik. Gerai yang dikelola oleh PT Mitra Bali Sukses itu dilaporkan memutar lagu-lagu berlisensi tanpa izin.
Direktur Mie Gacoan di Bali I Gusti Ayu Sasih Ira bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
BACA JUGA:DJKI: Kafe, Pub, hingga Konser Cukup Sekali Bayar Royalti Lagu Lewat LMKN
Kasus tersebut menyulut perdebatan luas di media sosial. Sebagian warganet mendukung penegakan hukum demi melindungi hak cipta musisi.
Namun, tidak sedikit pula pelaku usaha yang menyuarakan keberatan atas kewajiban membayar royalti, terutama bagi bisnis kecil dan menengah.
DPR berharap melalui penyederhanaan regulasi dan revisi undang-undang, keadilan dapat terwujud baik bagi para pencipta lagu maupun pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: