ICW Bongkar Dugaan Mark Up Gas Air Mata Rp20 Miliar, Tagih KPK Buka Perkembangan Kasus

Perwakilan ICW mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi gas air mata.-disway.id-
“Oleh karena itu, kami mendorong KPK untuk terus menjalankan proses perkaranya agar tidak diberikan ke kepolisian,” ujar Wana.
Wana juga menyinggung dugaan penyimpangan ini dengan peristiwa di Pati, Jawa Tengah, saat aparat diduga menggunakan gas air mata kedaluwarsa untuk membubarkan massa demonstrasi.
Menurut Wana, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola pengadaan. “Jangan sampai kemudian proses pengadaan yang dilakukan kepolisian dari segi tata kelola ini tidak pernah diperbaiki hingga saat ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian Aremania
BACA JUGA:Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa: Kapolda Jatim Diganti
KPK sebelumnya telah merespons laporan yang diajukan ICW dan aliansi masyarakat sipil. Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan laporan akan diproses sesuai mekanisme.
Tessa menjelaskan bahwa laporan masyarakat harus diverifikasi sebelum naik ke tingkat penyidikan. “Bila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, maka akan diproses ke tingkat penyelidikan,” kata Tessa.
Ia menegaskan bahwa laporan yang belum lengkap akan diminta perbaikan. Mekanisme ini untuk memastikan data yang masuk valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
ICW menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Mereka menegaskan peran masyarakat sipil penting untuk menjaga akuntabilitas anggaran negara. Publik kini menanti langkah tegas KPK. (*)
*) Mahasiswa magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id