Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Masuk Domain Publik

Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Masuk Domain Publik

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak dikenakan royalti karena telah dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.-Anisha Aprilia - Disway.Id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: