Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Masuk Domain Publik

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memastikan bahwa lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak dikenakan royalti karena telah dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.-Anisha Aprilia - Disway.Id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: