Daftar Negara yang Bisa Pakai QRIS: Jepang Resmi Bergabung, Tiongkok Menyusul

Daftar Negara yang Bisa Pakai QRIS: Jepang Resmi Bergabung, Tiongkok Menyusul

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa ekspansi QRIS adalah tonggak penting dalam sejarah sistem pembayaran Indonesia. --BNI

Negara-Negara yang Sudah dan Akan Mendukung QRIS

Deputi Gubernur Senior BI, Destry, menyebutkan bahwa kerja sama QRIS saat ini tidak hanya mencakup Jepang dan Tiongkok, tetapi juga sedang dirintis dengan empat negara baru, yaitu: Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi

Dengan demikian, daftar negara pengguna QRIS semakin panjang. Sebelum Jepang dan Tiongkok, QRIS sudah lebih dulu beroperasi di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

"Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman pekerja migran Indonesia (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu," tegasnya dikutip Selasa (19 Agustus 2025)


Sejak peluncurannya enam tahun lalu, QRIS telah mencatat 57 juta pengguna dan disebut sebagai game changer bagi ekosistem pembayaran digital. --Qirs.id

BACA JUGA: Cara Kerja QRIS TAP BRImo: Bayar Cepat Tanpa Scan dengan Teknologi NFC

QRIS Sebagai Fondasi Digital Payment Indonesia

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menekankan bahwa ekspansi QRIS adalah tonggak penting dalam sejarah sistem pembayaran Indonesia.

Sejak peluncurannya enam tahun lalu, QRIS telah mencatat 57 juta pengguna dan disebut sebagai game changer bagi ekosistem pembayaran digital.

"Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia, yang kini telah mencapai 57 juta pengguna," terang Perry dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA: BRI Luncurkan QRIS TAP BRImo, Transaksi Keuangan Cukup Tempel Ponsel ke EDC

Dengan langkah ini, BI berharap masyarakat dapat bertransaksi lintas negara lebih mudah, tanpa bergantung pada uang tunai atau kartu fisik.

Sorotan dari Amerika Serikat

Meski ekspansi QRIS membawa dampak positif, kebijakan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Amerika Serikat. Dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dirilis United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025, AS menilai QRIS sebagai potensi hambatan perdagangan.

AS mengkritik Peraturan BI No. 21/2019, yang mewajibkan standar QR nasional untuk semua transaksi domestik. Mereka menilai proses pembuatan kebijakan ini kurang transparan dan membatasi partisipasi perusahaan pembayaran internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: