Diskresi dan Korupsi: Dua Sisi Mata Uang yang Membahayakan

Diskresi dan Korupsi: Dua Sisi Mata Uang yang Membahayakan

ILUSTRASI Diskresi dan Korupsi: Dua Sisi Mata Uang yang Membahayakan.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Jika ketiga unsur itu hadir, secara teori administrasi publik, kebijakan tersebut sudah berada di wilayah ”high risk for corruption” –terlepas dari niat awalnya.

PELAJARAN PENTING

Kasus ini memberikan pelajaran berharga: diskresi yang tidak diawasi ketat akan berubah menjadi alat legitimasi untuk kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan publik. 

Ke depan setiap kebijakan diskresi –apalagi yang menyentuh sektor bernilai ekonomi tinggi seperti haji– harus memiliki dasar hukum kuat atau legal opinion tertulis. 

Melibatkan mekanisme check and balance dengan DPR dan publik. Juga, harus disertai laporan publik yang transparan terkait alasan, proses, dan dampaknya.

Dengan begitu, kita bisa menjaga agar diskresi tetap menjadi instrumen pelayanan publik, bukan pintu masuk praktik korupsi. (*)

*) Ulul Albab adalah akademisi administrasi publik; penulis buku A to Z KorupsiAgama Mengajarkan Anti KorupsiKorupsi dalam Perspektif Keilmuan; dan ketua ICMI Orwil Jawa Timur.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: