Mulai 2026, Beli Elpiji 3kg Wajib Tunjukkan KTP

Mulai 2026, Beli Elpiji 3kg Wajib Tunjukkan KTP

Stok LPG di wilayah Jatim dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.-Sahirol Layeli - Harian Disway-

HARIAN DISWAY - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan baru terkait pembelian tabung gas LPG (elpiji) 3 kilogram mulai tahun depan (2026). 

Masyarakat yang ingin membeli elpiji bersubsidi tersebut wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Warga Surabaya Jangan Khawatir! Stok Elpiji 3 Kg Dipastikan Cak Ji Aman hingga Lebaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pendataan pembeli akan diintegrasikan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). 

“Teknisnya sedang diatur, setelah penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan kita rapatkan,” ujarnya dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat dimintai keterangan di depan istana mengenai Subsidi elpiji--Youtube Sekretariat Presiden

Bahlil menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program subsidi berbasis komoditas yang akan mulai berjalan pada 2026. 

Selama ini, subsidi elpiji masih menggunakan sistem terbuka yang dinilai rawan penyaluran tidak tepat sasaran.

Dengan mekanisme baru ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat lebih terkendali melalui kuota yang terdata, sekaligus memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:Bahlil Sebut Beberapa Gambar Kerusakan Raja Ampat di Media Sosial Tidak Benar

Bahlil menegaskan kepada masyarakat kaya yang berada di desil 8, 9 dan 10 untuk menumbuhkan kesadarannya tidak memakai elpiji 3 kilogram. 

“Dia yang kaya gak usah pakai LPG 3 kilo lah Ya, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah. Teknisnya lagi diatur.” Pungkasnya.(*)

*)Mahasiswa magang prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: