Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Noel, Eks Wamenaker yang Jadi Tersangka Korupsi

Prabowo Sudah Kantongi Nama Calon Wamenaker Pengganti Imanuel Ebenezer-Disway/Anisha Aprilia -
HARIAN DISWAY - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sosok pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel
Pernyataan ini disampaikan secara singkat di RS Pusat Otak Nasional (RS PON) pada 26 Agustus 2025.
Prabowo ingin memastikan kursi tersebut tidak akan kosong terlalu lama. “Sudah diurus semuanya itu. Ada (pengganti Noel,Red) nanti, tenang aja,” ujarnya.
Immanuel Ebenezer alias Noel diberhentikan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
BACA JUGA:Menaker Bersih-Bersih Binwasnaker K3 Pasca Noel Ditangkap KPK
BACA JUGA:Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kejati Maluku, Kasus Dugaan Korupsi Rp 31 Miliar
Presiden juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut atas penetapannya sebagai tersangka.
Pemerintah juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya kasus ini menjadi pelajaran serius bagi seluruh jajaran kabinet untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Wamenaker Berharap Amnesti Prabowo: Kalau Hasto Bisa, Mengapa…
BACA JUGA:Korupsi Sertifikat K3 di Kemnaker sudah Jalan 6 Tahun, Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar
Prabowo menyiratkan bahwa tindakan cepat ini bukan sekadar formalitas. Dalam waktu singkat sejak pelantikan kabinet “Merah Putih” sekitar sepuluh bulan lalu, muncul pejabat pertama yang tersandung kasus korupsi, yang langsung ditindak tegas.
Penegasan bahwa pengganti Wamenaker sudah “disiapkan”–tanpa menyebut nama–mengirim sinyal bahwa pemerintah tidak ingin ruang kementerian terbengkalai.
Secara implisit, ini mencerminkan pola respons presiden terhadap persoalan internal, yaitu menyelesaikannya secara cepat, tegas, dan minim penundaan kontruktif.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: