Pacar Disekap Delapan Bulan, Dibunuh di Medan: Contoh Pacaran Toxic

Pacar Disekap Delapan Bulan, Dibunuh di Medan: Contoh Pacaran Toxic

ilustrasi pembunuhan--

BACA JUGA:Ditangkap, Tersangka Polisi Pembunuh Pacar yang Dibakar: Diduga Emotional Blackmail

Polisi mendapati beberapa luka lebam di tubuh perempuan itu. Juga, luka tusukan benda tajam di kaki. Identitas perempuan tersebut: Lina. Orang yang mengantarkan, David dan seorang pria, sudah kabur setelah membawa mayat ke RS tersebut.

Polisi mendatangi rumah David, ketemu dan diwawancarai. Polisi juga memeriksa penjaga rumah itu serta beberapa saksi lain. Polisi menggeledah rumah tersebut. Di lantai tiga polisi menemukan bercak darah. Juga, ditemukan gunting dengan bercak darah yang sudah dibersihkan.

Polisi mengambil sampel darah itu, dibawa ke RS Columbia, dicocokkan dengan darah Lina. Hasilnya cocok. David langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa intensif. Akhirnya David mengakui menganiaya Lina, kemudian membawanyi ke RS, dan Lina meninggal.

BACA JUGA:Dukun Pengganda Uang dari Tegal, Jateng: Pernah Bunuh Sembilan Orang

BACA JUGA:Pembunuh Sekeluarga Guru di Kediri Dihukum Mati: Terpidana Donorkan Organ

Mengapa Lina mau disekap di lantai tiga dan dianiaya David? Mengapa dia tidak berteriak minta tolong warga?

Yang bisa menjawab itu cuma Lina. Kenyataan, selama delapan bulan dia mau disekap David di sana dan sering dianiaya. David dan Lina juga pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Bayu: ”Hasil penyidikan lanjut, pelaku dendam kepada korban. Pelaku ini residivis penganiayaan. Tahun 2023 pelaku menganiaya seorang perempuan, kemudian kami tangkap, ditahan di sini juga (Polrestabes Medan, Red). Pelaku diadili, akhirnya dihukum penjara.”

BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan di Pujon, Malang: Pelajari Taktik Perampok

BACA JUGA:Ucapan Korban Picu Pembunuhan di Ponorogo: Doakan Mertua Cepat Mati

Waktu itu, lanjut Bayu, David minta tolong Lina (saat itu mereka sudah pacaran) untuk mengusahakan agar David tidak dihukum penjara. Maksudnya, menyuap agar David tidak dibui. Namun, Lina tidak menuruti permintaan tersebut. Dia membiarkan proses hukum berjalan. David pun dipenjara.

Soal proses pembunuhan, Bayu menjelaskan, berdasar hasil penyidikan demikian: Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00, David keluar rumah. Ia pulang sekitar pukul 20.00. Langsung ke lantai tiga, ia membuka tempat penyimpanan narkoba sabu-sabu.

Bayu: ”Katanya, jumlah sabu berkurang. Pelaku bertanya ke korban. Dijawab, di bawah ranjang. Dicari pelaku, tidak ada. Korban berkata lagi, di dalam sarung bantal. Diperiksa pelaku, juga tidak ada.”

BACA JUGA:Istri Tersangka Diperiksa Intensif di Polda Malut: Drama Intai-Bunuh di Mes BPS Halmahera Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: