Warga Pati Datangi Gedung KPK, Desak Penangkapan Bupati Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

 Warga Pati Datangi Gedung KPK, Desak Penangkapan Bupati Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Ratusan warga Pati demo di KPK desak tangkap Bupati Sudewo terkait dugaan korupsi.-disway.id-

HARIAN DISWAY — Ratusan warga Pati mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 1 September 2025.

Mereka menuntut agar Bupati Sudewo segera ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:Makin Redupnya Lentera Empati Gedung Senayan

Massa datang menggunakan tujuh bus dari Kabupaten Pati. Mereka tiba sekitar pukul 08.47 WIB dan langsung menggelar orasi secara tertib di halaman Gedung KPK.

Orasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Beberapa pendemo membawa poster bertuliskan “Tangkap Bupati Pati Sudewo” untuk menegaskan tuntutan mereka.

BACA JUGA:Bupati Pati Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Jalur Kereta DJKA Kemenhub

Seorang orator menyuarakan keresahan masyarakat. “Saya mohon KPK harus tegas, kami datang ke sini pengen kejelasan KPK. Kami ke sini pengen tau hari ini juga,” ucapnya di hadapan massa.

Aksi ini merupakan rangkaian desakan warga Pati terhadap KPK. Sebelumnya, ratusan orang juga menggelar aksi jalan kaki dari Alun-alun Pati menuju kantor pos pada 25 Agustus lalu.

BACA JUGA:Bupati Pati Minta Jadwalkan Ulang Pemeriksaan di KPK

Dalam aksi itu, mereka mengirimkan ratusan surat ke KPK. Surat-surat tersebut berisi desakan agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan lembaganya telah menerima banyak pengaduan masyarakat. 

BACA JUGA:Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Klaim Demo Pati Jilid 2 Batal, Fokus Desak KPK Tetapkan Sudewo Tersangka

“Kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” katanya di Gedung KPK, Rabu 27 Agustus 2025.

Surat-surat tersebut ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Lembaga antirasuah berjanji setiap aduan akan diproses sesuai mekanisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id