Warga Pati Datangi Gedung KPK, Desak Penangkapan Bupati Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

 Warga Pati Datangi Gedung KPK, Desak Penangkapan Bupati Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Ratusan warga Pati demo di KPK desak tangkap Bupati Sudewo terkait dugaan korupsi.-disway.id-

BACA JUGA:Isu Demo Besar 25 Agustus Membesar di Medsos, Massa Geruduk Alun-Alun Pati dan Gedung DPR RI?

Sebelumnya, Sudewo sudah diperiksa penyidik KPK pada 27 Agustus 2025. Ia menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam sejak pukul 09.48 WIB, sebagai saksi terkait dugaan suap proyek DJKA.

Sudewo mengaku telah terbuka dalam memberikan keterangan. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujarnya usai diperiksa.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api

Ia menegaskan bahwa pertanyaan penyidik terkait penerimaan uang sudah pernah muncul dalam pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, dana itu merupakan pendapatan resmi dari masa jabatannya sebagai anggota DPR RI.

“Bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” tegasnya.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Tewas Dalam Demo Pati, Tangkap 22 Provokator

Meski demikian, KPK menyatakan pemeriksaan masih berlanjut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik mendalami dugaan aliran uang dalam perkara tersebut.

“Termasuk juga didalami terkait pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” jelas Budi.

BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa aturan hukum tetap berlaku meski ada pengembalian kerugian negara. 

“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan. Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” katanya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sesalkan Demo Pati, Minta Pejabat Hati-Hati Ambil Kebijakan

Sebagai catatan, nama Sudewo sudah pernah mencuat dalam sidang Tipikor Semarang pada November 2023. Saat itu ia dihadirkan sebagai saksi, jaksa KPK menyebut ada penyitaan uang Rp3 miliar dari rumahnya.

Jaksa bahkan menunjukkan bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun Sudewo membantah, dengan alasan bahwa uang tersebut berasal dari gaji dan usaha pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id