Polri Amankan 3.195 Perusuh Demo di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Polri Amankan 3.195 Perusuh Demo di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Korban tewas akibat demon DPR bertambah. Andika Lutfi Falah (16), siswa SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang dilaporkan tewas.--

HARIAN DISWAY - Polri mengamankan 3.195 orang para aksi unjuk rasa, 15 orang di antaranya merupakan aksi pelaku perusakan selama demonstrasi berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 hingga Minggu, 31 Agustus 2025.

Berdasarkan jumlah yang telah diamankan, 55 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yang disampaikan oleh Mabes Polri pada Senin, 1 September 2025.

Berdasarkan data Mabes Polri pada Senin, 1 September 2025, disimpulkan bahwa sebanyak 3.195 orang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia.

387 orang telah diizinkan kembali pulang dan 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan jumlah lainnya berada dalam tahap pemeriksaan.

Berikut distribusi penangkapan di setiap Polda:

  1. Polda Metro Jaya: Mengamankan 1.240 orang;
  2. Polda Jawa Timur: Mengamankan 709 orang, 173 telah dipulangkan, 485 dalam proses pemeriksaan dan 51 ditetapkan sebagai tersangka;
  3. Polda Jawa Tengah: Mengamankan 653 orang dan sedang berada dalam tahap pemeriksaan;
  4. Polda Jawa Barat: Mengamankan 147 orang, 23 telah dipulangkan dan 124 dalam tahap pemeriksaan;
  5. Polda Bali: Mengamankan 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 dalam tahap pemeriksaan;
  6. Polda Kalimantan Barat: Mengamankan 91 orang, 86 telah dipulangkan dan 5 dalam tahap pemeriksaan;
  7. Polda Sumatera Selatan: Mengamankan 63 orang dan sedang di tahap pemeriksaan;
  8. Polda DIY: Mengamankan 60 orang dan sedang di tahap pemeriksaan;
  9. Polda Sumatera Utara: Mengamankan 50 orang, 48 telah dipulangkan dan 2 sedang di tahap pemeriksaan;
  10. Polda Jambi: Mengamankan 17 orang dan kini telah dipulangkan;
  11. Polda Banten: Mengamankan 15 orang dan sedang di tahap pemeriksaan;
  12. Polda Sulawesi Barat: Mengamankan 6 orang dan sedang di tahap pemeriksaan;
  13. Polda Papua Barat Daya: Mengamankan 4 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka;
  14. Polda Sulawesi Tengah: Mengamankan 1 orang dan kini telah dipulangkan;
  15. Polda NTB: Mengamankan 1 orang dan kini telah dipulangkan.

BACA JUGA:Polda Jatim Sebut Kondisi Kota Pahlawan Sudah Kondusif

BACA JUGA:Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Imbau Masyarakat Tenang, Tidak Terprovokasi

Presiden Prabowo Subianto  telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Sabtu, 30 Agustus 2025 untuk mengevaluasi situasi keamanan.

Prabowo Subianto memberi instruksi agar TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap massa yang melakukan tindakan anarkis.

"Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," kata Jenderal Sigit.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan situasi keamanan terkini, usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta.--

"Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkistis, kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Jenderal Sigit.

BACA JUGA:Propam Polri: Dua Brimob Pelaku Tabrak Affan Kurniawan Terancam PTDH

BACA JUGA:Demo DPR 1 September, Aparat Kerahkan 5.369 Personel Gabungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: