Partai Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset, Tolak Tunjangan Baru DPR

Partai Demokrat Dukung RUU Perampasan Aset, Tolak Tunjangan Baru DPR

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua Umum Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa partainya mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Minggu malam, 31 Agustus 2025.--

HARIAN DISWAY - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua Umum Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa partainya mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Minggu malam, 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua Umum Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan bahwa partai demokrat mendukung agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar segera diselesaikan.

"Tentu kami di DPR juga terus mendorong dan menyusun undang-undang yang sesuai kebutuhan masyarakat. Dan dalam hal ini tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat terkait dengan RUU perampasan aset, itu juga sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI," kata Ibas di Cikeas, Bogor.

BACA JUGA:Unisba Dihantam Gas Air Mata Dini Hari, Proyektil Jatuh di Dalam Kampus

BACA JUGA:Demo 2 September, BEM SI Kerakyatan: Batal, Tunggu Situasi Kondusif!

Ibas menyatakan bahwa komitmen menyelesaikan RUU perampasan aset perlu dipertanyakan ke fraksi dari partai lain di DPR. Ibas menyatakan bahwa Demokrat tetap menjadi bagian dari aspirasi masyarakat.

"Tentu jika perampasan aset hari ini dinilai sangat diperlukan dalam waktu yang cepat, kami di parlemen siap untuk membahasnya. Tetapi selebihnya tentunya kami juga mendukung dan menunggu apakah undang-undang tersebut juga merupakan bagian yang perlu dituntaskan oleh pemerintah dan DPR," tegas Ibas.

"Fraksi Partai Demokrat hari ini hanya berjumlah 44 orang dan kami tergabung dengan fraksi-fraksi yang lain di DPR RI. Tentunya pertanyaan yang serupa pun harus juga ditanyakan kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR RI, terkait dengan komitmen dan juga keinginan untuk menuntaskan undang-undang perampasan aset atau dalam hal ini RUU Perampasan Aset," tambah Ibas.

BACA JUGA:Demo 3 September Batal, Korlap: Situasi Surabaya Belum Kondusif

BACA JUGA:DPR dan Demokrasi Berdampak

Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat mendukung bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya termasuk dengan kondisi yang terjadi di tanah air saat ini. Terkait keamanan, ketertiban nasional dan perilaku-perilaku anarkis.

Pola-pola perampasan aset kini ditujkan oleh masyarakat akibat kemarahan dan rasa kecewa yang dirasakan oleh masyarakat.

Ibas menyatakan bahwa Demokrat akan mendengarkan aspirasi masyarakat. Partai Demokrat menyambut jika RUU Perampasan Aset adalah hal yang mendesak.

BACA JUGA:Pemkot Mulai Perbaiki Puluhan Fasum Yang Rusak Dampak Demonstrasi

BACA JUGA:Antisipasi Terjadi Demo Lanjutan, Khofifah Imbau Sekolah di Jatim Sesuaikan Metode Belajar

“Fraksi Partai Demokrat, tentu ingin selalu menjadi bagian dari aspirasi masyarakat. Kami juga ingin terus mendengar harapan dan keinginan masyarakat. Oleh karena itu sekali lagi kami menunggu dan menyambut, kalau memang RUU Perampasan Aset adalah hal yang urgent," imbuhnya.

AHY  juga menegaskan bahwa partainya menolak adanya kenaikan tunjangan terhadap anggota DPR.

"Jadi artinya kami tidak ingin itu menjadi isu yang berlarut-larut, kita tolak (tunjangan anggota DPR) karena sekali lagi, suasana dan situasinya belum tepat. Itu paling tidak langkah awal yang beberapa hari yang lalu sudah disampaikan oleh ketua fraksi, namun malam hari ini saya tegaskan kembali," kata AHY.

AHY juga mengajak seluruh para kadernya untuk tetap menjaga lisan dan tindakan dengan baik agar tidak menyakiti hati masyarakat.

“Kita harus terus menjadi rumah aspirasi yang membuka ruang dialog, mendengarkan masukan, harapan. Kalau ada yangmengekspresikan kemarahan menyampaikan emosinya. Sabar dan dengarkan baik-baik, ini rakyat kita sendiri,” kata AHY

“Suara rakyat adalah suara Tuhan, patut dan kita dengarkan baik-baik,” tegas AHY. (*)

*) Mahasiswa magang dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: